Purwokerto - Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kanwil Kemenkumham Jateng mengunjungi Markas Komando Kompi 2 Batalyon D Pelopor Satbrimobda Jateng dalam rangka mempersiapkan kegiatan Fisik, Mental dan Disiplin (FMD) pegawai lapas, Senin (12/06).
Kegiatan ini merupakan bagian dari persiapan FMD dengan materi pelatihan menembak yang akan diselenggarakan di Mako Kompi 2 Batalyon D Sarbrimobda Jateng. Selain itu, dengan adanya rapat koordinasi ini membuktikan bahwa Lapas Narkotika Purwokerto siap bersinergi dengan aparat penegak hukum lainnya.
Baca juga:
WBP Lapsustik Purwokerto Ikuti Latihan PBB
|
Turut hadir dalam kegiatan ini dari pihak Lapas diwakili oleh Kasi Adm. Kamtib Awaludin Cahyo Prasetyo dan Kasubsi Keamanan M. Heryadi. Rombongan diterima secara lamgsung dengan suasana kekeluargaan dan kehangatan oleh Komandan Kompi 2 Batalyon D Satbrimobda Jateng AKP. Ahmat Muslih beserta staff.
Semoga dengan adanya rapat koordinasi ini, mantinya kegiatan FMD Lapas Narkotika Purwokerto dapat berjalan dengan lancar sehingga kemampuan dan keterampilan pegawai dalam hal menembak dapat meningkat.
Kunjungan ini juga merupakan sarana untuk memperkuat sinergi antara Lapas Narkotika Purwokerto dan Brimob Kompi 2 Batalyon D Satbrimobda Jateng dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Banyumas terutama penyalahgunaan narkoba. Kedua lembaga ini saling berbagi pengetahuan, pengalaman, dan praktik dalam upaya mencapai tujuan yang sama, yaitu memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan dalam sistem peradilan pidana.
Kasi Adm. Kamtib Lapas Narkotika Purwokerto menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah awal yang baik dalam hal kerjasama antar kedua belah pihak.
"Saya selaku perwakilan dari Lapas Narkotika Purwokerto mengucapkan terima kasih atas sambutan yang begitu hangat dan penuh kekeluargaan ini. Semoga dengan kunjungan ini dapat meningkatkan sinergitas antar dua belah pihak", ujarnya
"Kegiatan ini juga merupakan perwujudan dari 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu mengenai sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Kemampuan menembak adalah kemampuan dasar yang wajib dimiliki oleh seluruh petugas Pemasyarakatan dalam rangka menjaga kondisi lapas supaya tetap aman dan tertib", sambungnya (AKN)