Purwokerto - Operator Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto Kanwil Kemenkumham Jateng, Wahyani Panca Nursasi mengikuti kegiatan Pembinaan Penyusunan LKjIP Semester I Tahun 2023 pada Satuan Kerja Pemasyarakatan, Senin (19/06).
Beberapa materi yang disampaikan adalah mengenai hal teknis dalam penyusunan LKjIP seperti isi Bab III mengenai perhitungan sasaran kegiatan dan analisa 7 (tujuh) poin yang harus dijelaskan dalam setiap indikator.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, dengan tujuan sebagai menyamakan persepsi, pedoman dan dasar dalam rangka penyusunan Laporan Kinerja (LKjIP) Satker Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Dasar kegiatan yaitu surat Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah nomor W13-PR.04.03-149 hal Pembinaan Penyusunan LKjIP Semester I Tahun 2023 Satuan Kerja Pemasyarakatan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan peserta terdiri dari 67 satuan kerja Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Kegiatan dibuka secara langsung oleh Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan Kanwil Kemenkumham Jateng, Dedi Hartono. Dalam sambutannya Dedi menyampaikan pentingnya dalam mengikuti kegiatan pembinaan hari ini.
"Output dari kegiatan pembinaan penyusunan LKjIP ini akan tergambar atau nampak dari Laporan LKjIP yang dibuat", ujarnya
Pemateri hari ini adalah Subkoordinator Evaluasi dan Pelaporan Sekretariat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Marhadi Kusumah. (AKN)